Dinas Komunikasi dan Informatika

30 Maret 2021   694 kali  
Gempur Rokok Ilegal, Diskominfo Gencar Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai
Gempur Rokok Ilegal, Diskominfo Gencar Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai

Lumajang, Diskominfo - Untuk menggempur peredaran rokok ilegal, Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang gencar melakukan sosialisasi di Bidang Cukai. Sosialisasi kali ini ditempatkan di Koperasi Guru Yosowilangun, Selasa (30/03/2021).

Kepala Dinas Kominfo menjelaskan bahwa rokok menjadi permasalahan yang dilematis bagi pemerintah. Karena di satu sisi rokok membahayakan kesehatan, namun di sisi lain rokok menjadi tumpuan karena menyumbang pendapatan negara yang cukup besar. Namun demikian, pemerintah tetap melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok di Lumajang.

Kadis Kominfo berharap nantinya peserta sosialisasi dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat di sekitarnya agar peredaran rokok ilegal di Lumajang dapat ditekan. "Kami meminta sampaikan kepada sanak saudaranya, seperti apa rokok ilegal, bagaimana penggunaan cukai rokok untuk apa, dan saya berpesan jangan beli rokok ilegal," pesannya.

Dalam kesempatan ini, Dinas Kominfo menghadirkan Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Nangkok P. Pasaribu dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C sebagai narasumber.

Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Nangkok P. Pasaribu menyampaikan bahwa KPPBC TMP C Probolinggo bersama Pemerintah Kabupaten Lumajang secara rutin melakukan sosialisasi ketentuan di bidang cukai. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk penerapan amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

"Ini kerja sama rutin yang kami lakukan antara Pemerintah Kabupaten Lumajang dengan Bea Cukai Probolinggo sebagai upaya kami menggempur rokok ilegal," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi Publik, Bekti Sawiji melaporkan bahwa dalam sosialisasi ini menghadirkan peserta dari berbagai elemen masyarakat seperti GP Anshor Yosowilangun, Kelompok Informasi Masyarakat yang ada di Kecamatan Yosowilangun, para pedagang rokok dan perwakilan Ketua RT/RW di Kecamatan Yosowilangun. Tujuannya agar peserta mengenal tentang ketentuan di bidang cukai sehingga bisa turut mencegah peredaran rokok ilegal di Kecamatan Yosowilangun. (Kominfo-lmj/Ydc)

Banyak Dibaca