Dinas Komunikasi dan Informatika

23 Agustus 2019   612 kali  
PEMKAB LUMAJANG TERUS BERUPAYA TINGKATKAN HASIL KINERJA LPPL RADIO SUARA LUMAJANG
PEMKAB LUMAJANG TERUS BERUPAYA TINGKATKAN HASIL KINERJA LPPL RADIO SUARA LUMAJANG

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang akan terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta sarana dan prasarana pada LPPL Radio Suara Lumajang, agar ke depan hasil kinerja dan kepatuhan terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) lebih maksimal.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lumajang Wahyuning Indriasih usai menerima kunjungan dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur, bertempat di kantor Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Lumajang, Jumat (23/8/2019).

Wahyuning juga menyampaikan, bahwa tujuan dari kunjungan Komisi Penyiaran Indonesia Daeah Jawa Timur tersebut adalah dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) pada LPPL Radio Suara Lumajang.

“Monev ini dilakukan, karena LPPL Radio Suara Lumajang telah memiliki izin penyelenggaraan tetap (IPP) pada tahun 2018 lalu, sehingga di tahun 2019 ini, KPID melakukan monev terhadap program dan operasional untuk mengukur tingkat kepatuhan terhadap P3SPS,” ujarnya.

Selain itu, disampaikan Wahyuning, adapun hasil dari evaluasi yang disampaikan KPID saat ini, pada prinsipnya LPPL Radio Suara Lumajang mendapatkan apresiasi dan dipandang telah melaksanakan P3SPS secara baik.

“Di monev yang pertama ini, KPID memberikan apresiasi dan memandang LPPL Radio Suara Lumajang telah melaksanakan P3SPS secara baik, namun ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan lagi,” katanya.

Wahyuning menambahkan, bahwa ke depan pihaknya akan melengkapi program siaran dengan mencantumkan jadwal pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, saat opening program di pagi hari sesuai dengan P3SPS.

“Sesuai arahan Komisioner KPID, ke depan kami akan menempatkan sebuah alur atau standar pelayanan pada ruangan yang dapat diakses publik (masyarakat, red), sehingga mekanisme dalam standar pelayanan dapat diinfokan secara langsung kepada masyarakat dan stakeholder lainnya,” imbuh dia.

Dalam kesempatan tersebut, Wahyuning juga mengungkapkan, bahwa KPID juga mengapresiasi salah satu program siaran baru LPPL Radio Suara Lumajang di tahun 2019 ini, yakni Warung Taho (Warung Tanpa Hoaks).

“Warung Taho itu adalah program siaran berupa dialog yang bersifat interaktif dan dikemas sesuai dengan kearifan lokal, dimana bahasa pengantarnya dalam dialog itu menggunakan bahasa lumajangan,” ungkapnya.

Selain itu, diungkapkan Wahyuning, adapun konten yang menjadi pembahasan dalam program siar Warung Taho adalah menyampaikan hal-hal tentang hukum kepada masyarakat Lumajang dengan bahasa yang mudah dipahami. (Kominfo-lmj)