Dinas Komunikasi dan Informatika

08 Desember 2021   280 kali  
Diskominfo Lumajang Kerja Sama dengan Kelompok Informasi Masyarakat untuk Perluas Edukasi Cukai Roko
Diskominfo Lumajang Kerja Sama dengan Kelompok Informasi Masyarakat untuk Perluas Edukasi Cukai Roko

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lumajang melibatkan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dalam memperluas cakupan sosialisasi maupun edukasi tentang cukai.

"Jadi Diskominfo dan KIM melakukan perjanjian kerja sama dalam hal pemberitaan yang bertemakan Gempur Rokok Ilegal atau tentang Cukai," kata Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang Bekti Sawiji saat dimintai keterangan di kantornya, Rabu (8/12/2021).

Ia juga mengatakan, bahwa perjanjian kerjasama tersebut, meliputi dua hal, di antaranya kerja sama pemberitaan melalui webblog, kemudian pemasangan iklan pada akun YouTube milik KIM.

"Jadi dalam hal ini, KIM mempunya tugas membuat berita-berita yang dimuat pada webblog mereka, di mana berita tersebut sesuai tema, kemudian pemasangan iklan di akun YouTube mereka," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bekti berharap agar KIM dapat terus aktif dalam membuat berita tentang Gempur Rokok Ilegal Maupun Cukai, meski perjanjian kerja sama telah selesai.

"Saya berharap setelah Perjanjian kerjasama ini selesai, KIM tetap membuat berita tanpa dukungan pendanaan dari Kominfo," pungkasnya. (Kominfo-lmj/Ard)

Banyak Dibaca