Dinas Komunikasi dan Informatika

15 November 2022   190 kali  
Perangkat Daerah di Lumajang Diharapkan Komunikasi Intens dengan Diskominfo dalam Mengelola Informasi Berbasis Elektronik
Perangkat Daerah di Lumajang Diharapkan Komunikasi Intens dengan Diskominfo dalam Mengelola Informasi Berbasis Elektronik

Lumajang, Diskominfo – Semua Petugas Administrator Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang diharapkan berkomunikasi secara intens dengan Dinas Komunikasi dan Informatika, jika terjadi kendala dan permasalahan dalam mengelola sistem informasi berbasis elektronik.

"Sampaikan  kepada kami, jika terjadi kendala maupun permasalahan selama menjadi petugas pengelola teknologi informasi, nanti sama-sama kita carikan solusinya, karena Diskominfo selaku walidata mempunyai tangan kanan yang dibantu oleh petugas administrator yang ada di masing-masing perangkat daerah," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Paiman saat membuka kegiatan Peningkatan Pengamanan Informasi, yang bertema "Sosialisasi Literasi Keamanan Informasi Berbasis Elektronik dan Non Elektronik", bertempat di Lantai II Kantor BPKD Kabupaten Lumajang, Selasa (15/11/2022).

Menurut Paiman, saat ini keamanan sistem informasi  setiap harinya akan mengalami perkembangan. Mengingat, data dan  informasi yang disimpan semakin banyak dan penting kegunaannya. 

"Keamanan sistem manajemen informasi sudah tidak bisa dibendung lagi, setiap hari akan selalu update perkembangannya,” kata dia.

Sosialisasi tersebut menghadirkan Adi Kurniawan selaku Sandiman Ahli Pertama Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, dan diikuti oleh Petugas Administrator dari Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Lumajang.

Sementara itu, Adi Kurniawan menjelaskan, bahwa sistem manajemen keamanan informasi adalah kewajiban bagi penyelenggara sistem elektronik dalam penerapan manajemen pengamanan informasi. 

"Setiap perangkat daerah atau organisasi apapun yang menyelenggarakan sistem elektronik wajib hukumnya menerapkan sistem manajemen pengamanan informasi," jelasnya. 

Selain itu, dijelaskan Adi, bahwa risiko keamanan informasi adalah potensi munculnya ancaman yang berhasil mengeksploitasi kerentanan yang dimiliki asset sehingga dapat merugikan organisasi. Oleh karena itu, perlu penerapan sistem manajemen pengamanan informasi yang lebih kuat. 

"Kebijakan keamanan informasi adalah kumpulan arahan, aturan, dan praktik yang mengatur cara organisasi untuk mengelola, melindungi, dan mendistribusikan informasi,  Perlu pengesahan oleh head agency agar kebijakan tersebut semakin kuat," pungkasnya. (Kominfo-lmj/Hendri)

Banyak Dibaca